Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 220,12 kg kuda laut kering ilegal di kawasan Nambo, Klapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Sinergitas serta kolaborasi Kementerain Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan berbagai lembaga penegak hukum terus membuahkan hasil. Di Jakarta, pengiriman 220 kg kuda laut kering senilai Rp1,1 miliar berhasil digagalkan.